KEMAJEMUKAN VISI NEGARA HUKUM PANCASILA DALAM MISI HUKUM NEGARA INDONESIA

Abstraksi

Kemajemukan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kemajemukan merupakan hasil catatan sejarah negara hukum Indonesia. Negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Teori negara hukum Arsitoteles walaupun sederhana, sampai perkembangan konsepsi negara hukum Pancasila merupakan sarana yang dapat digunakan untuk menjawab permasalahan negara hukum dalam hukum negara itu sendiri. Hasilnya negara hukum dapat dikatakan sebagai visi negara Indonesia sedangkan hukum negara dapat dikatakan sebagai misi yang digunakan untuk mencapai visi negara hukum Pancasila. Visi negara hukum mesti diurai dengan hukum negara harus melibatkan nilai-nilai Pancasila dalam menggapai negara hukum Pancasila.
view iconDilihat 0 kali
file iconDiunduh 0 kali

Refleksi Hukum

Issue No.2 vol.2, September 2018
  • Diterbitkan oleh Universitas Kristen Satya Wacana
cover jurnal Refleksi Hukum
p-ISSN 2541-4984
e-ISSN 2541-5417
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info