In Indonesia, many cases that occur related to contempt of court and law enforcement have occurred. The issue of Contempt of Court in Indonesia is a problem that is both interesting and complicated in its conception and regulation. Until now, in Indonesia, no provisions specifically regulating the Contempt of Court institutions. This completed study uses a normative juridical research method that prioritizes secondary data. This research addressing the legislation governing the Contempt of Court specifically until now still does not yet exist. However, the general arrangement has happened in the Criminal Code. Contempt of Court can occur both in the courtroom and outside the trial both in criminal, civil and industrial relations cases. Increasingly expanding various actions, which can be categorizing as contempt of court in Indonesia, it is necessary to arrange Contempt of Court in the form of separate rules
The exsisting law of intellectual property had enable to protect incomprehensive for against TCE cause that is difference between the characteristics of both IPR and TCE. Forms of IPR should be embodied in the idea (in material form), (novelty) and(originality), in the form of TCE can be verbal expression/oral, and idea of TCE must be contained and produced as an act and knowledge as well as specific techniques rooted cultural tradition. IPR system base on individualistic and monopolistic value, and TCE system base on comunal and sipiritual value
Prismatika law as the law paradigm of the development IPR law based on Pancasila, IPR regulations that should be in balance IPR moral doctrines such as the value of respect for the work of others and the value of honesty with moral values rooted in Indonesian society that is communality and spirituality value as part of the local wisdom. Local wisdom can be regarded as a reflection of the living law and respect for other people's work is expected to take to encourage peoples to be more creative and innovative could be used as a tool for change . Prismatika hukum sebagai paradigma hukum pembangunan hukum HKI berdasarkan Pancasila, seharusnyan peraturan hukum HKI menyeimbangkan doktrin moral HKI seperti nilai penghargaan terhadap karya orang lain dan nilai kejujuran dengan nilai-nilai moral yang berakar dalam masyarakat Indonesia bahwa nilai komunalitas dan spiritualitas sebagai bagian dari kearifan lokal. Kearifan lokal dapat dianggap sebagai refleksi dari hukum yang hidup dan menghormati karya orang lain diharapkan untuk mampu mendorong masyarakat untuk lebih kreatif dan inovatif dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan perubahan masyarakat
In Indonesia, the Commission for the Supervision of Business Competition or Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) is granted the power according to Law Number 5 of 1999 but such a power cannot be optimally implemented. KPPU often experiences difficulties and obstacles in the process of enforcing business competition law due to a large number of business actors and uncooperative witnesses so that this hinders the process of examining cases. In particular, KPPU has lack of cooperation of involved parties during the inspection process. However, the KPPU in carrying out its authority can include the role of the Indonesian police to assist in the process of enforcing business competition law. This paper shows that the role of the Indonesian police in the enforcement of business competition law can be initiated during the investigation process if the KPPU requests assistance to present the reported party, witnesses, and expert witnesses. Until the decision is issued by the KPPU, investigators can follow up with relevant individuals that may have cases that contain criminal aspects.
This research purpose is to analyze the consumer legal protection efforts and reviewing obstacle factor of implementation of consumer protection related to the trademark circulation of the counterfeit health products in Central Java. This research carried out is a empirical research.. The collecting data used are library research and field studies. The results of this study indicate that There so many parties that involved to handle this case in regard with The Consumer legal protection related to the trademark circulation of health product including, Drug and Food Inspection Agency, Health Office, Industry and Trade Office, and Central Java Special Criminal Review of the Central Java Regional Police. The counterfeiting trademark and health products will be handled by the Commercial Court and Drug and Food Inspection Agency. The criminal legal protection by giving penalties to people who have committed crimes and trademark violations. The factors inhibiting the implementation of the consumer legal protection related to the trademark circulation of health product in Central Java: the lack of the public awareness toward the counterfeit trademark of health product and the lack of the public awareness to report the existence of counterfeit drugs to the authorities.
The achievement of a Trademark in order to become famous is not an easy job, the obstacle of building a Trademark into a well-known trademark is a factor that encourages the emergence of fraudulent competition that is detrimental to others. The Issuance of Law No. 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications is deemed unable to accommodate fraudulent competition. This study aims to examine the law politics of famous Trademark protection in terms of the development of Trademark law in Indonesia and to compare the protection of famous Trademarks in Indonesia with other countries to avoid fraudulent competition in the use Trademarks. This study is applied a normative juridical approach. The results of the study show that even though Indonesia has made amendment toward Trademark Law (UUM) 5 times, there is no specific definition of a well-known brand within Indonesia. Indonesia does not yet have arrangements regarding fraudulent competition in the brand, even though Indonesia has anti-competition laws, but fraudulent competition in Indonesia does not use it as a legal basis.
Perlindungan hukum Indikasi Geografisdiatur dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek, dalam pasal 56 sampai dengan pasal 60, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2007 tentang Indikasi Geografis. Komoditas yang mempunyai potensi sebagai komoditas Indikasi Geografis salah satunya adalah Kelapa Kopyor Pati, karena memiliki ciri khas khusus jika dibandingkan dengan kelapa kopyor dari daerah lain.Ciri khas khusus dari kelapa kopyor Pati ini rawan untuk "diklaim" oleh pihak lain, maka perlu perlindungan hukum sebagai Indikasi Geografis. Tujuan peneltian membahas perlindungan hukum terhadap kelapa kopyor sebagai potensi komoditas Indikasi Geografis Kabupaten Pati dan implikasi perlindungan hukum terhadap kelapa kopyor sebagai potensi komoditas Indikasi Geografis Kabupaten Pati.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap kelapa kopyor sebagai potensi komoditas Indikasi Geografis Kabupaten Pati hanya dapat diperoleh jika kelapa kopyor Pati didaftarkan pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan memenuhi syarat-syarat yang ada dalam buku persyaratan Indikasi Geografis. Sedangkan Implikasi perlindungan hukum terhadap kelapa kopyor sebagai potensi komoditas Indikasi Geografis Kabupaten Pati adalah dapat memperoleh sertifikat Indikasi Geografis dan mempunyai hak kepemilikan terhadap kelapa kopyor Pati secara kolektif oleh masyarakat Pati..Masyarakat Pati berhak secara eksklusif menggunakan dan memanfaatkan nama Indikasi Geografis "Kelapa Kopyor Pati".
Kain Tapis dan Siger bagi Masyarakat Adat Lampung bersifat sakral dan berfungsi sebagai busana adat yang penggunaannya bersifat khusus, namun saat ini telah terjadi desakralisasi terhadap Kain Tapis dan Siger Lampung. Penelitian ini berfokus pada urgensi Kain Tapis dan Siger mendapat perlindungan hukum, kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dalam melindungi Kain Tapis dan Siger, dan kebijakan ideal dalam melindungi Kain Tapis dan Siger. Metode penelitian menggunakan pendekatan socio-legal research, pengumpulan data melalui wawancara dan pengamatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Perlindungan Kain Tapis dan Siger sangat urgen baik ditinjau secara filosofis, sosiologis dan yuridis; Kebijakan Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung melakukan optimalisasi terhadap Peraturan Daerah yang terkait dan membuat Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual tahun 2015. Kendalanya berupa aspek substansi, struktur dan kultur; Kebijakan Ideal yang dilakukan yaitu membuat Peraturan Daerah Provinsi Lampung dan Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota yang substansinya berisi ketentuan khusus tentang Kain Tapis dan Siger serta membuat peraturan pelaksana berupa Peraturan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Waralaba sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan merek produk kepada konsumen sekaligus sebagai sarana eksploitasi hak ekonomi merek bagi pemiliknya. Penelitian membahas perlindungan hak ekonomi atas penggunaan merek dalam perjanjian waralaba dan cara pemberi waralaba mengeksploitasi hak ekonomi mereknya. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan Upaya perlindungan dan eksploitasi hak ekonomi atau kepemilikan eksklusif bagi pemilik merek melalui perjanjian waralaba dilakukan dengan mengatur hak dan kewajiban yang jelas perjanjian waralaba antara pemilik merek produk dan penerima waralaba. Kewajiban penerima waralaba untuk menggunakan setiap unsur tanda merek dan menggunakan memproduksi produk merupakan upaya menjaga reputasi dan ekuitas kepemilikan hak merek pemberi waralaba. Perjanjian waralaba merupakan salah satu cara pemilik merek mengeksploitasi hak atas mereknya juga memperluas distribusi produk yang berkaitan dengan mereknya. Eksploitasi hak ekonomi melalui perjanjian waralaba secara ketat tidak selalu pada merek terkenal, bahwa merek terkenal CFC tidak terlalu rigit dalam mengatur klausula-klausula perjanjian penggunaan dan pemenfaatan hak mereknya sedangkan merek nasional "Ayam Bakar Wong Solo" mengatur pemanfaatan hak mereknya tersusun amat detail dan rapi dalam perjanjian waralabanya.
Salak Sidimpuan yang berasal Tapanuli Selatan memiliki potensi untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagai indikasi geografis. Penelitian ini menganalisis perlunya Salak Sidimpuan mendapatkan perlindungan hukum sebagai Indikasi Geografis Tapanuli Selatan dan upaya Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan perlindungan terhadap Salak Sidimpuan sebagai kekayaan alam Tapanuli Selatan. Metode pendekatan penelitian yuridis empiris. Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi lokasi penelitian dalam penelitian ini. Metode pengumpulan data melalui studi penelitian kepustakaan serta studi lapangan. Metode analisis dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Urgensi Salak Sidimpuan mendapatkan perlindungan hukum sebagai Indikasi Geografis Tapanuli Selatan karena secara ekonomis, salak sidimpuan memiliki pengaruh yang besar karena sebagian besar masyarakat Tapanuli Selatan perekonomiannya ditopang oleh buah Salak Sidimpuan. Secara Yuridis, Salak Sidimpuan yang memiliki karakteristik berbeda dengan salak daerah lain, memiliki reputasi yang baik, dan masih terjaga Eksistensinya sampai saat ini memerlukan perlindungan hukum sebagai Indikasi Geografis dan dapat dimiliki komunal bagi masyarakat Tapanuli Selatan. Upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Salak Sidimpuan hanya diberikan Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tapanuli Selatan. Pemerintah Daerah memberikan bimbingan, advokasi dan pembinaan terhadap Koperasi yang didirikan petani Salak Sidimpuan.

