PRISMATIKA HUKUM SEBAGAI DASAR PEMBANGUNAN HUKUM DI INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA (Kajian terhadap Hukum Kekayaan Intelektual)

Kholis Roisah
Oktober 2012

Abstraksi

Prismatika law as the law paradigm of the development IPR law based on Pancasila, IPR regulations that should be in balance IPR moral doctrines such as the value of respect for the work of others and the value of honesty with moral values rooted in Indonesian society that is communality and spirituality value as part of the local wisdom. Local wisdom can be regarded as a reflection of the living law and respect for other people's work is expected to take to encourage peoples to be more creative and innovative could be used as a tool for change . Prismatika hukum sebagai paradigma hukum pembangunan hukum HKI berdasarkan Pancasila, seharusnyan peraturan hukum HKI menyeimbangkan doktrin moral HKI seperti nilai penghargaan terhadap karya orang lain dan nilai kejujuran dengan nilai-nilai moral yang berakar dalam masyarakat Indonesia bahwa nilai komunalitas dan spiritualitas sebagai bagian dari kearifan lokal. Kearifan lokal dapat dianggap sebagai refleksi dari hukum yang hidup dan menghormati karya orang lain diharapkan untuk mampu mendorong masyarakat untuk lebih kreatif dan inovatif dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan perubahan masyarakat
view iconDilihat 0 kali
file iconDiunduh 0 kali

Masalah-Masalah Hukum

Issue No.4 vol.41, Oktober 2012
  • Diterbitkan oleh University of Diponegoro, Faculty of Law
cover jurnal Masalah-Masalah Hukum
p-ISSN 2086-2695
e-ISSN 2527-4716
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info