PENYULUHAN TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM INDIKASI GEOGRAFIS BERAS PANDAN WANGI CIANJUR JAWA BARAT SEBAGAI WUJUD SUMBANGSIH PERGURUAN TINGGI DALAM MENINGKATKAN INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM)

Abstraksi

Indikasi Geografis adalah suatu ekspresi yang menghubungkan asal produk dengan wiilayah geografis tertentu yang dapat menjadi dasar bagi klaim suatu hak. Dari perspektif hukum Hak Kekayaan Intelektual, "nama suatu wilayah" yang mana dari wilayah tersebut dihasilkan suatu produk alam atau kerajinan yang mempunyai karakter dan kualitas berbeda dengan produk sejenis dan hal itu diakibatkan karena adanya pengaruh dari faktor alam/geografis atau faktormanusia atau keduanya, maka nama wilayah itu dilindungi. Dampak dari tidak adanya perlindungan hukum bagi Beras Pandan Wangi Cianjur menyebabkan keinginan bertanam Pandan Wangi asli menurun drastis pada petani. Kegiatan PKM pada prinsipnya bermaksud untuk memantapkan penyemaian suatu konsep HKI ke lahan masyarakat agar terus berakar. Karakter kepemilikan Indikasi Geografis yang amat menghargai keterkaitan historis dari suatuproduk dengan tempat asalnya, dan sifat kepemilikannya yang kolektif mengakibatkan rezim HKI yang satu ini dibutuhkan oleh warga Cianjur untuk dapat "menguasai" produk-produk lokal/ daerah dan mencegah penyalahgunaannya oleh pihak lain.

Kata kunci

Dilihat 0 kali
Diunduh 0 kali

Jurnal Hukum & Pembangunan

Issue No.3 vol.42, September 2012
  • Diterbitkan oleh Badan Penerbit FHUI
cover jurnal Jurnal Hukum & Pembangunan
p-ISSN 0125-9687
e-ISSN 2503-1465