Pengangkatan Arbiter dalam Arbitrase Internasional

Abdul Wahid
Juni 1999

Abstraksi

Pengangkalan arbiter merupakan salah satu langkah awal yang penling dalam proses penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Keberhasilan para pihak mengangkat arbiter yang tepat, mandiri dan tidak berpihak akan sangat menentukan penyelesaian sengketa yang dapat memuaskan para pihak. Dalam tulisan ini secara deskriptif-komparatif dibahas mengenai ketentuan pengangkatan arbiter sebagaimana diatur dalam UNCITRAL, ICC, AAA, dan LCIA Rules, dengan harapan dapat bermanfaat bagi pembentukan perundang-undangan nasionaldi bidang arbitrase.

Kata kunci

view iconDilihat 0 kali
file iconDiunduh 0 kali

Jurnal Hukum & Pembangunan

Issue No.3 vol.29, Juni 1999
  • Diterbitkan oleh Badan Penerbit FHUI
cover jurnal Jurnal Hukum & Pembangunan
p-ISSN 0125-9687
e-ISSN 2503-1465
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info