Mengkaji Gejala-gejala Non-Hukum terhadap Wanita

Abstraksi

Dalam membahas masalah-masalah perlindungan hukum terhadap kaum wanita tidak dilihat dari satu aspek saja tanpa memperhatikan aspek-aspek lain yang lebih luas. Faktor-faktor seperti tekanan ekonomi, kontrol sosial dalam masyarakat dan ketidaktahuan untukmendapatkan perlindungan hukum bagi dirinya turut mempengaruhi status dan kedudukan kaum wanita di depan hukum dan masyarakat. Dalam tulisan ini penulis mencoba memaparkan sampai sejauh manakah perlindungan hukum terhadap wanita.

Kata kunci

view iconDilihat 0 kali
file iconDiunduh 0 kali

Jurnal Hukum & Pembangunan

Issue No.5 vol.21, Oktober 1991
  • Diterbitkan oleh Badan Penerbit FHUI
cover jurnal Jurnal Hukum & Pembangunan
p-ISSN 0125-9687
e-ISSN 2503-1465
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info