AKTIVITAS BANCASSURANCE DALAM DUNIA PERBANKAN: ADAKAH PRAKTIK BUNDLING YANG MELANGGAR HUKUM PERSAINGAN USAHA?

Abstraksi

Perusahaan asuransi mengembangkan strategi pemasaran yang disebut dengan bancassurance. Penamaan ini sesungguhnya terkait dengan strategi penggabungan kerjasama antara produk bank dan asuransi. Berdasarkan SE BI No.12/35/DPNP tanggal 23 Desember 2010, aktivitas bancassurance terdiri dari beberapa kategori; dari kategori tersebut terdapat jenis bancassurance yang termasuk dalam pure product bundling atau yang serig disebut tying. Jenis budling yang seperti ini berada dibawah pengaturan mengenai exclusive dealing yang pada dasarnya dilarang oleh UU Anti Monopoli walaupun dengan menggunakan pendekatan rule of reason. Mempertimbangkan kondisi penguasaan pasar asuransi (market share) oleh perusahaan asuransi pada saat ini, dapat dikatakan bahwa pure product bundling atau tying yang terjadi pada aktivitas bancassurance tidak melanggar UU Persaingan Usaha. Namun demikian, ada kemungkinan kecil dapat menciptakan situasi monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sehingga melanggar UU Persaingan Usaha. Insurance companies develop marketing strategies to promote their product called bancassurance. According to the SE BI No. 12/35/DPNP dated December 23, 2010, bancassurance had some category. Furthermore, it is known that there is a kind of bancassurance that included in the category of pure product bundling or often referred as tying.This bundlingcategoriesfall under exclusive dealing provision that basically prohibited by the Competition Act, withruleof reason approach. By considering the current condition of the insurance companys market share, it could be said that pure product bundling or tying in bancassurance is not infringe competitionlaw howeverhave a very small potential to creates monopolistic practices and unfair business competition, therefore violating Competition Law.
Dilihat 0 kali
Diunduh 0 kali

Refleksi Hukum

Issue No.1 vol.9, April 2015
  • Diterbitkan oleh Universitas Kristen Satya Wacana
cover jurnal Refleksi Hukum
p-ISSN 2541-4984
e-ISSN 2541-5417