Photo Narasumber

Wahyu Andrianto

Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Pendidikan Wahyu Andrianto dimulai dengan menyelesaikan program sarjana (S1) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan judul skripsi berfokus pada "Penanaman Modal Asing di Rumah Sakit, Implikasi Terhadap Fungsi Sosial dan Orientasi Profit Rumah Sakit." Kemudian, ia melanjutkan pendidikan tingkat master (S2) di Fakultas Hukum yang sama dengan tesis yang membahas "Malpraktik Medis di Rumah Sakit, Implikasi Terhadap Bisnis Rumah Sakit."

Sebagai seorang akademisi, Beliau aktif terlibat dalam berbagai kegiatan dan organisasi. Saat ini, ia sedang mengejar gelar doktor (S3) di Fakultas Hukum UI dengan fokus pada disertasi mengenai "Tanggung Jawab Pemerintah dan Rumah Sakit dalam Sengketa Medis di Rumah Sakit."

Selain dari sisi pendidikan, Beliau juga terlibat dalam berbagai aktivitas di bidang hukum kesehatan. Ia merupakan anggota aktif dari World Association for Medical Law (WAML) dan menjalani peran ganda sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum UI serta dosen tidak tetap di beberapa Perguruan Tinggi Swasta.

Wahyu Andrianto turut mendirikan dan menjabat sebagai ketua Unit Riset Hukum Kesehatan di Fakultas Hukum UI, serta sebagai pendiri dan ketua Lembaga Mediasi Kesehatan Indonesia. Selain itu, ia juga mendirikan dan memimpin Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Kesehatan Indonesia, serta menjabat sebagai ketua Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia. Dengan sertifikasi sebagai mediator, Beliau aktif berperan dalam penyelesaian konflik di bidang kesehatan.