Dalam perjanjian kredit yang berkembang di masyarakat, Hak Tanggungan menjadi suatu kebutuhan penting untuk menjamin dilaksanakan prestasi sesuai dengan perjanjian.. Problematika yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hak tanggungan dengan objek tanah yang belum bersertipikat dan bagaimana pelaksanaan hak tanggungan dengan objek tanah yang belum bersertipikat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan dan pelaksanaan Hak Tanggungan dengan objek tanah yang belum bersertipikat. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan terdapat kesenjangan antara peraturan mengenai pembebanan hak tanggungan dengan objek hak atas tanah yang belum bersertipikat dengan pelaksanaan di lapangan. Dengan demikian maksud diberikannya kesempatan bagi pemilik hak atas tanah yang belum bersertipikat untuk memperoleh kredit sebagaimana ditentukan oleh UUHT menjadi tidak terwujud.
Pemanfaatan hutan mangrove merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam Undang-Undang, yang memerlukan pemberdayaan masyarakat. Pembahasan ini ditujukan untuk mengetahui strategi pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan mangrove dengan metode penulisan yuridis normatif, spesifikasi penulisan deskriptif analitis yang menggunakan data sekunder, analisis kualitatif. Strategi pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan mangrove melalui metode persuasif, edukatif, dan fasilitatif yang terdapat dalam kemitraan usaha dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang dilaksanakan dengan PP No 17 Tahun 2013 dimana dapat dilaksanakan dengan berbagai pola kemitraan. Pola-pola kemitraan tersebut dapat digunakan dalam pemberdayaan masyarakat pesisir pengelola hutan mangrove, pemilihan pola kemitraan yang akan digunakan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan perikanan tangkap. Meskipun demikian eksplorasi sumber daya laut belum dapat dilakukan secara optimal. Salah satu daerah yang memiliki potensi perikanan tangkap yang besar adalah Kota Pekalongan. Penelitian ini bertujuan mengungkap latar belakang dan implementasi leasing sebagai alternatif pembiayaan kapal bagi nelayan kecil. Metode penelitian yang digunakan adalah mixed methode yang memadukan antara penelitian kuantitatif dan kualitatif dengan pendekatan legal pluralism. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perikanan merupakan sektor primer yang menjadi andalan dalam perkembangan perekonomian Kota Pekalongan dan sekitarnya. Kapal merupakan modal utama dalam kegiatan operasional nelayan. Namun demikian masih banyak nelayan terutama nelayan kecil di Kota Pekalongan yang tidak memiliki kapal sendiri karena ketiadaan modal. Leasing sebagai pembiayaan dalam pengadaan modal dapat menjadi alternatif pengadaan kapal bagi nelayan kecil