Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan Teknologi Vessel Monitoring System (VMS) sebagai strategi perlindungan dan pembangunan industri perikanan di Indonesia. Usaha perikanan di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan di antaranya adalah masih adanya praktik illegal fishing dan lemahnya pengawasan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Mengkaji norma - norma hukum dalam peraturan perundang- undangan yang terkait dengan keterbukaan informasi publik dan kebijakan percepatan pembangunan industri perikanan serta dampak penerapan VMS. Hasil penelitian menujukan bahwa pemanfaatan teknologi VMS dapat menciptakan transparansi dalam pengelolaan sumber daya kelautan di seluruh dunia, sehingga bisa mencegah terjadinya praktik kejahatan seperti illegal fishing. Apabila hal ini dilakukan maka industri perikanan Indonesia akan bebas dari kejahatan seperti ilegal fishing dan akan terwujud pembangunan industri perikanan di Indonesia.
Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungani, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,. Untuk melaksanaan tugas dibidang penegakan hukum, Polri diberi wewenang untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap semua tindak pidana, termasuk perkara tindak pidana korupsi. Tulisan ini akan membahas permasalahan peran Polri dalam memberantas korupsi di Indonesia, serta bagaimana strategi pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Pembahasan menunjukkan bahwa orupsi di Indonesia telah merasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat, membawa bencana terhadap perekonomian nasional. Untuk itu dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi perlu dilakukan penegakan hukum yang luar biasa, dilaksanakan secara optimal dan profesional serta modern.
Kehidupan masyarakat Madura ditopang prinsip religius dan komunal yang digunakan dalam menyepakati perbuatan yang dilarang dan mekanisme penyelesaiannya. Permasalahan artikel ini adalah unsur substansial dalam delik zina menurut masyarakat madura dan mekanisme penyelesaian delik zina dalam masyarakat adat madura. Tujuan penelitian mengetahui unsur substansial delik zina menurut masyarakat madura, dan mengetahui mekanisme penyelesaiannya. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan sociolegal research, dengan Informan ditentukan menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian : 1. Unsur substansial perbuatan zina terdiri atas : persetubuhan antara laki-laki dan perempuan, keduanya atau salah satunya terikat perkawinan, persetubuhan kedua pelakunya atau salah satu pelakunya tidak terikat perkawinan . 2. Penyelesaian perbuatan zina pada masyarakat Madura melalui carok, yaitu pembunuhan untuk mempertahankan martabat dan harga diri keluarga.
Indonesia adalah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas dan haknya diatur dengan Undang-undang. Implementasi konsep negara kepulauan dalam upaya perlindungan perikanan di Indonesia yang menjadi permasalahan dalam artikel ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi konsep negara kepulauan Republik Indonesia dalam mengatur wilayah pengelolaan perikanan dimana terdapat kapal-kapal ikan asing yang masuk di wilayah perikanan Indonesia mengakibatkan kerugian bagi kapal ikan. Metode pendekatan yuridis normatif dan deskriptif analisis digunakan dalam penelitian didukung studi kasus konflik wilayah tangkap baik di wilayah tangkap perikanan Indonesia yang berbatasan dengan wilayah pengelolaan perikanan negara lain. Hasil penelitian diperoleh bahwa negara Indonesia mengatur melalui regulasi wilayah penangkapan ikan secara nasional dan internasional melalui perjanjian atau kerjasama dengan negara lain sebagai upaya perlindungan nelayan Indonesia.