Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan Teknologi Vessel Monitoring System (VMS) sebagai strategi perlindungan dan pembangunan industri perikanan di Indonesia. Usaha perikanan di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan di antaranya adalah masih adanya praktik illegal fishing dan lemahnya pengawasan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Mengkaji norma - norma hukum dalam peraturan perundang- undangan yang terkait dengan keterbukaan informasi publik dan kebijakan percepatan pembangunan industri perikanan serta dampak penerapan VMS. Hasil penelitian menujukan bahwa pemanfaatan teknologi VMS dapat menciptakan transparansi dalam pengelolaan sumber daya kelautan di seluruh dunia, sehingga bisa mencegah terjadinya praktik kejahatan seperti illegal fishing. Apabila hal ini dilakukan maka industri perikanan Indonesia akan bebas dari kejahatan seperti ilegal fishing dan akan terwujud pembangunan industri perikanan di Indonesia.
Pemanfaatan hutan mangrove merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam Undang-Undang, yang memerlukan pemberdayaan masyarakat. Pembahasan ini ditujukan untuk mengetahui strategi pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan mangrove dengan metode penulisan yuridis normatif, spesifikasi penulisan deskriptif analitis yang menggunakan data sekunder, analisis kualitatif. Strategi pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan mangrove melalui metode persuasif, edukatif, dan fasilitatif yang terdapat dalam kemitraan usaha dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang dilaksanakan dengan PP No 17 Tahun 2013 dimana dapat dilaksanakan dengan berbagai pola kemitraan. Pola-pola kemitraan tersebut dapat digunakan dalam pemberdayaan masyarakat pesisir pengelola hutan mangrove, pemilihan pola kemitraan yang akan digunakan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan perikanan tangkap. Meskipun demikian eksplorasi sumber daya laut belum dapat dilakukan secara optimal. Salah satu daerah yang memiliki potensi perikanan tangkap yang besar adalah Kota Pekalongan. Penelitian ini bertujuan mengungkap latar belakang dan implementasi leasing sebagai alternatif pembiayaan kapal bagi nelayan kecil. Metode penelitian yang digunakan adalah mixed methode yang memadukan antara penelitian kuantitatif dan kualitatif dengan pendekatan legal pluralism. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perikanan merupakan sektor primer yang menjadi andalan dalam perkembangan perekonomian Kota Pekalongan dan sekitarnya. Kapal merupakan modal utama dalam kegiatan operasional nelayan. Namun demikian masih banyak nelayan terutama nelayan kecil di Kota Pekalongan yang tidak memiliki kapal sendiri karena ketiadaan modal. Leasing sebagai pembiayaan dalam pengadaan modal dapat menjadi alternatif pengadaan kapal bagi nelayan kecil
Indonesia adalah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas dan haknya diatur dengan Undang-undang. Implementasi konsep negara kepulauan dalam upaya perlindungan perikanan di Indonesia yang menjadi permasalahan dalam artikel ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi konsep negara kepulauan Republik Indonesia dalam mengatur wilayah pengelolaan perikanan dimana terdapat kapal-kapal ikan asing yang masuk di wilayah perikanan Indonesia mengakibatkan kerugian bagi kapal ikan. Metode pendekatan yuridis normatif dan deskriptif analisis digunakan dalam penelitian didukung studi kasus konflik wilayah tangkap baik di wilayah tangkap perikanan Indonesia yang berbatasan dengan wilayah pengelolaan perikanan negara lain. Hasil penelitian diperoleh bahwa negara Indonesia mengatur melalui regulasi wilayah penangkapan ikan secara nasional dan internasional melalui perjanjian atau kerjasama dengan negara lain sebagai upaya perlindungan nelayan Indonesia.