Alqur'an diturunkan oleh Allah untuk memberikan petunjuk kepada manusia kerah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada Allah dan risalah-Nya. Al Qur'an juga memuat informasi-informasi peristiwa masa lalu, kejadian-kejadian sekarang serta berita-berita yang akan datang. Para ahli tafsir sepakat bahwa sebagian besar kandungan Al-Qur'an diturunkanoleh Allah SWT untuk tujuan umum ini. Kehidupan Nabi SAW dan para sahabatnya telah menjadi saksi sejarah atas semua fenomena terkait dengan diturunkannya wahyu ilahi (Al Qur'an). Bahkan kajian mendalam terhadap sebab turunnya Al Qur'an pada generasi awal Islam akan terbuktibahwa terdapat peristiwa khusus yang memerlukan penjelasan hukum Allah SWT atau masih kabur bagi mereka.Kedudukan Muhammad SAW sebagai nabi mempunyai peran penting dalam menjelaskan semua peristiwa terkait diturunkannya Al Qur'an. Hal ini yang mendorong para sahabat senantiasa bertanya setiap menjumpai berbagai peristiw dalam kehidupan mereka. Oleh karena itu, peristiwa turunnya Al Qur'an selalu terkait dengan kehidupan para sahabat baik peristiwa yang bersifat khusus atau untuk pertanyaan yang muncul.Pengetahuan mengenai asbabun nuzul besar sekali manfaatnya bagi setiap orang yang hendak menafsirkan Al Qur'an. Pengetahuan tersebut dapat membuat seseorang mengetahui kandungan makna Al Qur'an secara tepat dan sekaligus dapat menghindarkan seseorang dari pemahaman yang salah.
Konsep uang dalam ekonomi Islam berbeda dengan ekonomi konvensional. Dalam ekonomi Islam, konsep uang sangat jelas dan tegas bahwa uang adalah uang, uang bukan capital. Sebaliknya, konsep uang yang dikemukakan dalam ekonomi konvensional tidak jelas. seringkali istilah uang dalam perspektif ekonomi konvensional diartikan secara bolak-balik, yaitu uang sebagai uang dan uang sebagai capital. Kata nuqud (uang) tidak terdapat dalam Al-Qur'an maupun hadist Nabi saw, karena bangsa Arab umumnya tidak menggunakan kata nuqud untuk menunjukan harga. Mereka menggunakan kata dinar untuk menunjukan mata uang yang terbuat dari emas, kata dirham untuk menunjukan alat tukar yang terbuat dari perak. Mereka juga menggunakan kata wariq untuk menunjukan dirham perak, kata 'ain untuk menunjukan dinar emas. Sedang kata fulus (uang tembaga) adalah alat tukar tambahan yang digunakan untuk membeli barang-barang murah. Bahwa uang yang digunakan oleh umat islam pada masa Rasulullah adalah dirham perak Persia dan dinar emas Romawi dalam bentuk aslinya, tanpa mengalami pengubahan atau pemberian tanda tertentu. Rasulullah pun tidak pernah membuat uang khusus untuk umat Islam. Dengan kata lain, pada masa itu belum ada apa yang disebut dengan "uang Islam". Sejarah mencatat bahwa selain uang emas dan perak murni berlaku pula jenis uang lain, yaitu uang emas dan perak campuran, fulus, dan uang kertas. Uang campuran tersebut pada mulanya beredar secara terbatas, kemudian beredar secara luas terutama setelah Khalifah al-Mutawakkil dan memberlakukannya secara resmi. Namun demikian mata uang emas dan perak murni tetap berlaku sebagai mata uang resmi dan paling banyak beredar. Selanjutnya, sejalan dengan perkembangan kehidupan ekonomi dan keterbatasan persediaan emas dan perak, umat Islam sedikit demi sedikit meninggalkan emas dan perak beralih menggunakan uang campuran dan akhirnya menggunakan fulus

