Catatan Dalam RUU KUHP Buku Kesatu Terkait Tugas Polri Sebagai Penegak Hukum

Abstraksi

Artikel ini membahas tentang pengaturan pada Buku Kesatu RUU KUHP yang terkait dengan tugas Polri sebagai penyidik. Potensi permasalahan yang akan timbul dan proyeksi antisipatif dari kepentingan Polri menjadi bahasan dalam artikel ini. Pembahasan diantaranya meliputi ebijakan kriminalisasi dalam RUU KUHP dihubungkan dengan upaya mengefektifkan penerapannya sekaligus beserta dengan penguatan tugas, kewenangan dan fungsi kepolisian (dhi. Polri) dalam penegakan hukum pidana. RUU KUHP yang jika berlaku akan menjadi rujukan hukum materil, tentu akan menjadi landasan bagi penyusunan RUU KUHAP yang jika diberlakukan menjadi rujukan hukum formil, yang akan berdampak bagi Polri sebagai penegak hukum. Polri perlu mempertimbangkan sikapnya dalam konteks sebagai aparat penegak hukum. Pembahasan artikel ini diharapkan dapat mendorong terbangunnya kesepahaman persepsi dalam memahami RUU KUHP bagi sejumlah akademisi dan praktisi hukum (khususnya Polri), baik dari landasan filosofis, sosiologis dan yuridis RUU KUHP, khususnya pada Pasal-Pasal yang dianggap kontroversi dalam RUU KUHP yang terkait deng fungsi Polri. Semoga artikel ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan konstruktif guna merumuskan kebijakan-kebijakan hukum (penal policy) dalam menyusun peraturan perundang-undangan terutama yang berhubungan dengan RUU KUHP. Khususnya bagi Polri, diharapkan artikel ini dapat menjadi bahan masukan guna membantu proses perubahan perilaku (transformasi kultural) aparat kepolisian dalam memandang suatu tindak pidana dan persepsi masyarakat atas perbuatan pidana yang berhubungan dengan RUU KUHP. Sehingga Polri dapat segera melakukan pemetaan potensi permasalahan pasal-pasal dalam RUU KUHP Buku Kesatu dihubungkan dengan tugas, kewenangan dan fungsi kepolisian yang berlaku bagi lingkungan Polri, juga sekaligus memproyeksikan upaya Polri mempersiapkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk mengantisipasi potensi permasalahan pasal-pasal dalam RUU KUHP Buku Kesatu.

Kata kunci

Dilihat 0 kali
Diunduh 0 kali

Jurnal Hukum Pidana & Kriminologi (JHPK)

Issue No.2 vol.3, November 2022
  • Diterbitkan oleh mahupiki.org
cover jurnal Jurnal Hukum Pidana & Kriminologi (JHPK)
p-ISSN 2746-7651
e-ISSN 2746-7643