PENGADOPSIAN UNCAC MENGENAI PENGEMBALIAN ASET HASIL KORUPSI YANG DIBAWA ATAU DISIMPAN KE LUAR NEGERI DALAM PENEGAKAN HUKUM INDONESIA

Fikry Latukau
September 2019

Abstraksi

Korupsi merupakan permasalahan universal yang dihadapi oleh seluruh negara dan masalah pelik yang sulit untuk diberantas, hal ini tidak lain karena masalah korupsi bukan hanya berkaitan dengan permasalahan ekonomi semata, melainkan juga terkait dengan permasalahan politik, kekuasaan dan penegakkan hukum. salah satunya dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi yang hasil dari korupsinya dibawa ke luar negeri, pengembalian aset hasil korupsi ini sangat penting mengingat mengembalikan hasil dari korupsi adalah tujuan utama dalam meberantas tindak pidana korupsi tersebut. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, karena penulis tidak melakukan studi lapangan.

Kata kunci

Dilihat 0 kali
Diunduh 0 kali

JURNAL BELO

Issue No.1 vol.5, September 2019
  • Diterbitkan oleh Faculty of Law, Pattimura University
cover jurnal JURNAL BELO
p-ISSN 2460-6820
e-ISSN 2686-5920