Sebagai akibat dari terjadinya krisis ekonomi berkepanjangan, kala "reformasi" tiba-tiba menjadiagenda pembicaraan di mana-mana. "Reformasi ekonomi", "reformasi struktural", "reformasihukum", dan "reformasi politik" menjadi bahan diskursus berbagai kalangan, baik kalanganpemerintah, LSM, kampus, hingga rakyat jelata. Pada intinya, semua pihak ilu mendambakanreformasi yang segera, agar dapat cepat keluar dari himpitan krisis ekonomi pada saat ini.Gelombang reformasi yang terjadi, saat ini telah ikut menyeret bidang hukum, yang selama inihampir tenggelam, karena kurang diperhitungkan dalam pembangunan yang menitikberatkanbidang politik dan ekonomi sebagai panglima.