Suatu arus perubahan besar yang terjadi sejak awal dekade 1990-an telah meninggalkan otokrasi politik dan mengisolasinya bagaikan para pelaut yang berada pada bagian bawah dari gelombang air pasang. Walaupun tidak begitu kencang, angin perubahan itu juga sempat bertiup di Indonesia. Hal ini tercermin dalam isi Pidato Kenegaraan Presiden Soeharto padatanggal 6 Januari 1990. Diskursus mengenai bertiupnya angin perubahan kemudian mengarahkepada masalah keterbukaan. Adanya keterbukaan ini kemudian memberikan petunjuk, bahwa hak-hak rakyat belum sepenuhnya dilaksanakan pada era Orde Baru ini. Padahal, perlindungan hak-hak rakyat tersebut merupakan salah satu indikator penting bagi suatu negara untuk tetap eksis di era keterbukaan ini.