Negara Orde Baru dan Hak-Hak Rakyat

Satya Arinanto
Februari 1997

Abstraksi

Suatu arus perubahan besar yang terjadi sejak awal dekade 1990-an telah meninggalkan otokrasi politik dan mengisolasinya bagaikan para pelaut yang berada pada bagian bawah dari gelombang air pasang. Walaupun tidak begitu kencang, angin perubahan itu juga sempat bertiup di Indonesia. Hal ini tercermin dalam isi Pidato Kenegaraan Presiden Soeharto padatanggal 6 Januari 1990. Diskursus mengenai bertiupnya angin perubahan kemudian mengarahkepada masalah keterbukaan. Adanya keterbukaan ini kemudian memberikan petunjuk, bahwa hak-hak rakyat belum sepenuhnya dilaksanakan pada era Orde Baru ini. Padahal, perlindungan hak-hak rakyat tersebut merupakan salah satu indikator penting bagi suatu negara untuk tetap eksis di era keterbukaan ini.

Kata kunci

view iconDilihat 0 kali
file iconDiunduh 0 kali

Jurnal Hukum & Pembangunan

Issue No.1 vol.27, Februari 1997
  • Diterbitkan oleh Badan Penerbit FHUI
cover jurnal Jurnal Hukum & Pembangunan
p-ISSN 0125-9687
e-ISSN 2503-1465