ldealisasi konsep demokrasi dalmn kehidupan kenegaraan telah mengakibatkan ilusi yangmendorong pengabaian pentingnya konsep republik. Banyak ahli berpendapat bahwa issuedemokrasi dewasa ini hanyalah komoditi politik semata. Oleh karena itu gagasan demokrasiharuslah ditempatkan dalam kerangka konsep republik yang mengikuti asas-asas berpikir institusional mengenai kehidupan bernegara. Gagasan republik, yang mencakup ide kerakyatandan cita negara hukum, layak dipopulerkan kembali dalam situasi keraguan terhadap keampuhan cita demokrasi.